THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

Minggu, 30 Januari 2011

resume

Motorola Xoom, Pesaing Terbaru iPad


29/01/2011 14:45
Liputan6.com, New York: Pasar komputer tablet masih didominasi iPad. Namun, Motorola optimistis bisa bersaing dengan mengeluarkan produk komputer tablet terbaru berkoneksi 3G "Motorola Xoom".

Seperti dilansir Yahoo News, baru-baru ini, Xoom akan dirilis pada 17 Februari mendatang dengan harga US$ 700 (sekitar Rp 6,3 juta). Untuk Xoom berkapasitas 32GB dibandrol seharga US$ 800 (Rp 7,2 juta). Harga tersebut tak jauh berbeda dengan iPad berkapasitas 32GB yang dibandrol seharga US$ 720 (Rp 6,4 juta).

Motorola Xoom merupakan tablet pertama yang menggunakan sistem Android dari Google. Xoom sudah dilengkapi dengan layar sentuh multi 10.1 inci 1280x800, 3.0 Honeycomb, serta posesor dual-core 2 GHz. Xoom rencananya akan didistribusikan oleh Verizon Wireless. Tak hanya itu, Xoom berjaringan 4G LTE dijadwalkan rilis pada kuartal kedua mendatang.


Varian Asus Eee PC 1015PW dengan 3 Warna Lembut

Minggu, 30 Januari 2011 - 14:08 wib
<!--div class="ts fr"> text TEXT SIZE :  
JAKARTA - Mode dan teknologi tak pernah ketinggalan zaman, dan ASUS Eee PC 1015PW akan menjadi perangkat berikutnya yang wajib dimiliki para pengguna mobile PC.

"Tersedia dalam warna Purple Rain yang dominan, Gold Dust yang glamor atau Angel Skin yang hangat, desain Seashell yang menarik pada Eee PC 1015PW, diperkaya dengan sentuhan akhir ‘gelombang’ yang elegan. Dikombinasikan dengan keyboard yang ergonomis, touchpad besar dan layar LED-backlit, sehingga menghasilkan sebuah netbook yang nyaman digunakan sekaligus menarik dilihat," ujar keterangan pihak Asus Indonesia, Minggu (30/1/2011).

Diperkuat oleh prosesor Intel Atom N550 dual-core, Eee PC 1015PW memuat cukup banyak kinerja untuk menjalankan komputasi sehari-hari, ia bahkan dapat memiliki daya tahan baterai hingga 10 jam, berkat teknologi manajemen daya yang canggih dari ASUS Super Hybrid Engine.

Dengan berat hanya 1,25 kg, Eee PC 1015PW cukup ringan diselipkan ke tas untuk dibawa ke mana saja, sementara Wi-Fi 802.11b/g/n dan Bluetooth 3.0 memberikan konektivitas nirkabel yang cepat baik untuk akses ke jaringan maupun perangkat eksternal.

ASUS Express Gate juga menawarkan fungsi instan untuk mengecek email dan situs web saat bepergian, sementara ASUS Access memberikan kapasitas penyimpanan online yang aman dan nyaman untuk akses di mana saja ke file dan backup data penting.

Beberapa dukungan di Asus Eee PC terbaru ini antara lain, Prosesor Intel Atom N550 Pineview-M Dual-core (1,5 GHz) dengan RAM DDR3 1GB (maks. 2 GB) dan hard drive 320GB dengan 500 GB ASUS WebStorage. Desain Seashell dengan tiga pilihan warna kontemporer, dan pola ‘gelombang’ yang unik. Layar LED-backlit 10,1 inci (1024x600), keyboard chiclet, dan touchpad besar. Konektivitas lengkap termasuk Wi-Fi 802.11n, Bluetooth 3.0, pembaca kartu memori, USB 2.0, port VGA dan Ethernet 10/100 Mbps
ASUS Super Hybrid Engine untuk optimasi kinerja dan konsumsi daya secara cerdas, memberikan daya tahan baterai hingga 10 jam (6-cell, 48W/h) (srn)

Selasa, 25 Januari 2011

alat ukur

TERMOMETER

Termometer adalah alat untuk mengukur suhu. Termometer Merkuri adalah jenis termometer yang sering digunakan oleh masyarakat awam. Merkuri digunakan pada alat ukur suhu termometer karena koefisien muainya bisa terbilang konstan sehingga perubahan volume akibat kenaikan atau penurunan suhu hampir selalu sama.

Alat ini terdiri dari pipa kapiler yang menggunakan material kaca dengan kandungan Merkuri di ujung bawah. Untuk tujuan pengukuran, pipa ini dibuat sedemikian rupa sehingga hampa udara. Jika temperatur meningkat, Merkuri akan mengembang naik ke arah atas pipa dan memberikan petunjuk tentang suhu di sekitar alat ukur sesuai dengan skala yang telah ditentukan. Skala suhu yang paling banyak dipakai di seluruh dunia adalah Skala Celcius dengan poin 0 untuk titik beku dan poin 100 untuk titik didih.

Termometer Merkuri pertama kali dibuat oleh Daniel G. Fahrenheit. Peralatan sensor panas ini menggunakan bahan Merkuri dan pipa kaca dengan skala Celsius dan Fahrenheit untuk mengukur suhu. Pada tahun 1742 Anders Celsius mempublikasikan sebuah buku berjudul “Penemuan Skala Temperatur Celsius” yang diantara isinya menjelaskan metoda kalibrasi alat termometer seperti dibawah ini:

1. Letakkan silinder termometer di air yang sedang mencair dan tandai poin termometer disaat seluruh air tersebut berwujud cair seluruhnya. Poin ini adalah poin titik beku air.
2. Dengan cara yang sama, tandai poin termometer disaat seluruh air tersebut mendidih seluruhnya saat dipanaskan.
3. Bagi panjang dari dua poin diatas menjadi seratus bagian yang sama.

Sampai saat ini tiga poin kalibrasi diatas masih digunakan untuk mencari rata-rata skala Celsius pada Termometer Merkuri. Poin-poin tersebut tidak dapat dijadikan metoda kalibrasi yang akurat karena titik didih dan titik beku air berbeda-beda seiring beda tekanan.

Cara Kerja :

1. Sebelum terjadi perubahan suhu, volume Merkuri berada pada kondisi awal.
2. Perubahan suhu lingkungan di sekitar termometer direspon Merkuri dengan perubahan volume.
3. Volume merkuri akan mengembang jika suhu meningkat dan akan menyusut jika suhu menurun.
4. Skala pada termometer akan menunjukkan nilai suhu sesuai keadaan lingkungan.

MIKROMETER

Mikrometer adalah alat ukur yang dapat melihat dan mengukur benda dengan satuan ukur yang memiliki ketelitian 0.01 mm
Micrometers.jpg
Satu mikrometer adalah secara luas digunakan alat di dalam teknik mesin electro untuk mengukur ketebalan secara tepat dari blok-blok, luar dan garis tengah dari kerendahan dan batang-batang slot. Mikrometer ini banyak dipakai dalam metrology, studi dari pengukuran,
Pada bab ini akan membahas tentang : 1 Jenis 2 Membaca satu mikrometer sistem inci 3 Membaca satu mikrometer metrik 4 Membaca satu mikrometer vernier 5. Acuan
Mikrometer memiliki 3 jenis umum pengelompokan yang didasarkan pada aplikasi berikut :
Mikrometer Luar Mikrometer luar digunakan untuk ukuran memasang kawat, lapisan-lapisan, blok-blok dan batang-batang.
Mikrometer dalam Mikrometer dalam digunakan untuk menguukur garis tengah dari lubang suatu benda
Mikrometer kedalaman Mikrometer kedalaman digunakan untuk mengukur kerendahan dari langkah-langkah dan slot-slot.
Satu mikrometer ditetapkan dengan menggunakan satu mekanisme sekrup titik nada.
Satu fitur yang menarik tambahan dari mikrometer-mikrometer adalah pemasukan satu tangkai menjadi bengkok yang terisi. Secara normal, orang bisa menggunakan keuntungan mekanis sekrup untuk menekan material, memberi satu pengukuran yang tidak akurat. Dengan cara memasang satu tangkai yang roda bergigi searah keinginan pada satu tenaga putaran tertentu.

MULTIMETER

Multimeter adalah alat pengukur besaran listrik, seperti hambatan, kuat arus, tegangan, dsb. Ketelitan alat ini sangat beragam dan bergantung pada besar nilai maksimum yang mampu diukur. Berhati-hatilah dalam menggunakan alat ini. Perhatikan posisi saklar sesuai dengan fungsinya dan besar nilai maksimum yang mampu diukur. Jika digunakan untuk mengukur tegangan maka alat ini harus dirangkai paralel, colok (+) dihubungkan dengan (+) rangkaian, sedangkan colok (-) dengan bagian (-)nya. Sedangkan jika digunakan untuk mengukur kuat arus yang melalui suatu cabang rangkaian maka alat ini harus dirangkai secara seri melalui cabang tersebut.

TIMBANGAN

Timbangan/neraca adalah alat yang dipakai melakukan pengukuran massa suatu benda. Timbangan/neraca dikategorikan kedalam sistem mekanik dan juga elektronik. Timbangan adalah suatu alat yang sangat penting keberadaannya dalam kehidupan sehari-hari kita, dan hal ini diperhatikan oleh pemerintah dengan mendirikan Dinas Metrologi untuk mengelolanya. By "Timbangan Avery"
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam membeli sebuah timbangan adalah linearitas timbangan, pelayanan purna jual, dukungan tenaga teknisi yang banyak dan berpengalaman, suku cadang (spare part) selalu tersedia, karena ini akan menjadi suatu hal yang sangat penting untuk kelanjutannya nanti.
Salah satu contoh timbangan adalah neraca pegas (dinamometer). Neraca pegas adalah timbangan sederhana yang menggunakan pegas sebagai alat untuk menentukan massa benda yang diukurnya. Neraca pegas (seperti timbangan badan) mengukur berat, defleksi pegasnya ditampilkan dalam skala massa (label angkanya sudah dibagi gravitasi).
Persamaan matematis suatu neraca pegas dinyatakan dalam:
k * X = m * g
dengan
k = konstanta pegas
X = defleksi
m = massa
g = gravitasi
Neraca/timbangan dengan bandul pemberat (seperti yang terdapat di pasar ikan/sayur) menimbang massa. Biasanya menggunakan massa pembanding yang lebih kecil dengan lever (tuas) yg panjang. Mengikuti hukum tuas (persamaan momen).
m1 * g * L1 = m2 * g * L2
dengan
m1,m2 = massa benda pertama, massa benda kedua
L1,L2 = panjang tuas pertama, panjang tuas kedua
g = gravitasi

Neraca pegas menunjukkan angka yang berbeda di bumi dan bulan, atau di daerah yg gravitasinya berbeda. Timbangan bandul menunjukkan angka yg sama di mana pun, asal masih ada gravitasi untuk menggerakkan timbangan.

Senin, 24 Januari 2011

mesin uang

Sebuah detektor mata uang adalah perangkat yang menentukan apakah sepotong mata uang, atau tidak, palsu. Perangkat ini digunakan dalam mesin penjual yang menerima pembayaran dan membagikan produk kepada pelanggan. Mereka juga digunakan dalam mesin perubahan dan di mesin slot .
Proses ini melibatkan pemeriksaan mata uang yang telah dimasukkan, dan dengan menggunakan berbagai tes, menentukan apakah mata uang adalah palsu. Karena parameter berbeda untuk setiap koin atau uang kertas , detektor harus diprogram untuk setiap item yang mereka untuk menerima.
Dalam operasi, jika item tersebut diterima itu dipegang oleh mesin dan ditempatkan di perangkat penyimpanan. Jika item ditolak, mesin kembali item. Jika koin, biasanya turun ke dalam wadah bagi nasabah untuk mengambil kembali.Jika tagihan, mesin mendorong keluar tagihan dan nasabah harus menghapus itu dari slot di mana ia ditempatkan.
akseptor Uang Kertas
Juga dikenal sebagai validator tagihan atau akseptor tagihan, kertas detektor scan mata uang liat menggunakan sensor optik dan magnetik. Setelah validasi, validator tagihan akan menginformasikan pengontrol mesin penjual otomatis (VMC) atau perangkat host lain kredit melalui antarmuka paralel atau serial. Ada berbagai macam antarmuka untuk perangkat host termasuk garis pulsa antarmuka-tunggal, sebuah garis paralel antarmuka-multi, multi line-interface biner, dan interface serial seperti ccTalk , SSP, dan MDB . tagihan Keriput atau berkerut bisa menyebabkan mesin tersebut untuk menolak mereka.
Ada saat ini hanya segelintir perusahaan manufaktur peralatan ini. MEI, Jepang Kas Machine (JCM) dan Coin Akseptor Inc (CoinCo) adalah tiga terbesar, masing-masing mempertahankan dominasi di segmen pasar tertentu. perusahaan terkenal lainnya memproduksi jenis ini tetap termasuk CashCode CRANE, Mata Uang Internasional Technologies (ICT), Alpha CMS (Cash Management Solusi), Astrosystems, Uang Kontrol, Pyramid Technologies, Validasi Technologies International (VTI), Inovatif Technology Ltd (ITL), Global Pembayaran Teknologi (GPT) dan Jofemar.
validator Bill diperkenalkan di Amerika Serikat pada awal 1980-an. [ rujukan? ] inovasi terbaru termasuk audit terpencil dan pelaporan oleh perangkat ini sebagai bagian dari Kas Penanganan jaringan otomatis untuk perbankan, ritel, kasino dan industri lainnya.
Harga pada jenis unit bisa kurang dari $ 50 untuk unit diperbaharui digunakan, menjadi lebih dari $ 1000 atau lebih pada keadaan, baru seni, unit keamanan tinggi [. rujukan? ]
Sementara di masa lalu perangkat ini yang sangat rentan terhadap kegagalan dan kemacetan akibat atau rusak catatan dilipat, mereka telah meningkat dengan luar biasa dalam beberapa tahun terakhir, dan sekarang termasuk fitur seperti ejeksi kemacetan otomatis dan secara otomatis kalibrasi sensor . Membersihkan kartu yang tersedia untuk menghilangkan kontaminan dari mesin.
detektor Koin
Prinsip dasar untuk deteksi koin adalah untuk menguji sifat fisik koin terhadap komposit diketahui dari koin diterima. Ini mengevaluasi koin berdasarkan berat, ukuran, dan / atau magnetisme , dan kemudian mengirimkan sinyal listrik yang tepat melalui koneksi output. Langkah selanjutnya adalah umumnya dilakukan oleh changer koin .
Wikipedia akseptor koin mekanis relatif mudah untuk menipu [ rujukan? ] dengan menggunakan peluru dan bahan logam seperti lain yang lulus validasi belum sempurna. Hari ini, canggih akseptor koin elektronik digunakan di beberapa tempat itu, selain mengesahkan berat badan dan ukuran, juga memindai disimpan koin menggunakan optik dan mencocokkan foto ke daftar yang telah ditentukan.
. koin normal mengambil deposito mikroskopis dari jari manusia. Ketika akseptor koin digunakan cukup lama, ribuan koin bergulir di jalan akan meninggalkan kotoran yang cukup untuk terlihat.akseptor memerlukan pembersihan periodik untuk mencegah berfungsi akseptor Coin bersifat modular, sehingga akseptor kotor bisa diganti dengan unit yang bersih, mencegah downtime.
Beberapa jenis baru dari akseptor koin mampu mengenali koin melalui pelatihan, jadi mereka akan mendukung semua jenis koin atau token

Selasa, 18 Januari 2011

Cash Register


A cash register ( AS Bahasa Inggris ) atau sampai ( British bahasa Inggris ) adalah alat mekanis atau elektronik untuk menghitung dan merekam transaksi penjualan, dan terpasang laci kas untuk menyimpan uang tunai . cash register juga biasanya mencetak tanda terima untuk pelanggan.
Dalam banyak kasus laci bisa dibuka hanya setelah penjualan, kecuali bila menggunakan khusus kunci , yang hanya karyawan senior dan pemilik miliki.Hal ini akan mengurangi resiko karyawan mencuri dari pemilik toko dengan tidak merekam penjualan dan mengantongi uang, ketika pelanggan tidak perlu tanda terima, namun harus diberikan perubahan (kas lebih mudah diperiksa terhadap penjualan tercatat dari persediaan ). . Bahkan, cash register pertama kali diciptakan untuk tujuan menghilangkan pencurian karyawan atau penggelapan , dan nama asli mereka adalah Kasir Abadi [1] . Hal ini juga telah diusulkan [1] bahwa harga aneh terjadi karena dengan membebankan jumlah yang aneh seperti 49 atau 99 sen, kasir sangat mungkin harus membuka sampai atas perubahan penny dan dengan demikian mengumumkan penjualan.
Etimologi
 Dalam bentuk dada, digunakan untuk memisahkan benda-benda kecil.
Sejarah

http://bits.wikimedia.org/skins-1.5/common/images/magnify-clip.png
 Mesin kasir pertama ditemukan oleh James Ritty mengikuti Perang Saudara Amerika . Dia adalah pemilik sebuah salon di Dayton , Ohio , Amerika Serikat , dan ingin menghentikan karyawan dari pencurian keuntungannya. [ 3 ] Ia menemukan Model Ritty saya pada tahun 1879 setelah melihat sebuah alat yang dihitung revolusi propeller pada kapal uap. [2] Dengan bantuan John Ritty, saudaranya, ia dipatenkan itu pada tahun 1883. [3]
Register pertama sepenuhnya mekanis, tanpa penerimaan.Karyawan diminta untuk menelepon setiap transaksi di register, dan ketika tombol total didorong, laci dibuka dan bel akan berdering, mengingatkan manajer untuk penjualan yang terjadi. Mesin-mesin asli bukan apa-apa tapi mesin hitung sederhana.
http://bits.wikimedia.org/skins-1.5/common/images/magnify-clip.png
National Cash Register expressly built for a merchant in Nové Město nad Metují , Austro-Hungary, 1904 National Cash Register jelas dibangun untuk pedagang di Nove Mesto nad Metují , Austria-Hongaria, 1904
 Tak lama setelah patennya, Ritty menjadi kewalahan dengan tanggung jawab menjalankan dua usaha, sehingga ia menjual semua kepentingannya dalam cash register bisnis untuk Jacob H. Eckert Cincinnati, seorang salesman cina dan barang pecah belah, yang membentuk National Manufacturing Company. pada tahun 1884 Eckert menjual perusahaan ini kepada John H. Patterson, yang berganti nama perusahaan yang National Cash Register Perusahaan dan meningkatkan kasir dengan menambahkan sebuah gulungan kertas untuk mencatat transaksi penjualan, sehingga menciptakan penerimaan .Tujuan awal penerimaan itu peningkatan perlindungan penipuan.Pemilik usaha bisa membaca penerimaan untuk memastikan bahwa kasir dibebankan pelanggan jumlah yang benar untuk setiap transaksi dan tidak menyerobot laci kas. [4]
Pada tahun 1906, saat bekerja di perusahaan Cash Register Nasional, penemu Charles F. Kettering dirancang cash register dengan motor listrik.
http://bits.wikimedia.org/skins-1.5/common/images/magnify-clip.png
Various types of modern cash registers. Berbagai jenis cash register modern.
Seorang desainer terkemuka, pembangun, produsen, penjual dan pengekspor register kas pada tahun 1950 sampai tahun 1970-an adalah London -based (dan kemudian Brighton berbasis [5] ), Gross Kas Register Ltd [6] , didirikan oleh saudara Sam dan Henry Gross. cash register mereka sangat populer di saat decimalisation di Inggris pada awal 1971, Henry memiliki mendesain salah satu model yang dikenal beberapa cash register yang dapat beralih mata uang dari £ sd sampai £ p sehingga pengecer dengan mudah bisa berubah dari satu ke yang lain pada atau setelah Hari Desimal . Sweda juga memiliki register siap desimal di mana pengecer menggunakan kunci khusus pada hari desimal untuk konversi.
Dalam penggunaan saat ini
Register kas termasuk tombol berlabel "NS", yang disingkat untuk "Tidak Dijual", dan membuka laci, mencetak tanda terima yang menyatakan "Penjualan No" dan merekamnya dalam log register yang mendaftar dibuka.Beberapa register kas lainnya membutuhkan password numerik atau kunci fisik untuk digunakan saat mencoba untuk membuka sampai.Dalam beberapa yurisdiksi hukum juga mengharuskan pelanggan untuk mengumpulkan kwitansi dan menyimpannya paling tidak untuk beberapa saat setelah meninggalkan toko, [ rujukan? ] lagi untuk memeriksa bahwa catatan toko penjualan, sehingga tidak dapat menghindari pajak penjualan .
Seringkali register kas melekat pada skala , scanner barcode , checkstands , dan kartu debit atau kartu kredit terminal. Semakin, cash register berdedikasi digantikan dengan kepentingan umum komputer dengan POS perangkat lunak.
Saat ini, mesin scan barcode (biasanya EAN atau Universal Product Code (UPC)) untuk setiap item, mengambil harga dari database , menghitung pemotongan untuk barang-barang yang dijual (atau, di British ritel terminologi, "penawaran khusus", "multibuy "atau" BOGOF "), menghitung pajak penjualan atau PPN , menghitung tingkat diferensial untuk pelanggan pilihan, mengaktualisasikan persediaan, waktu dan cap tanggal transaksi, mencatat transaksi secara rinci termasuk setiap item yang dibeli, mencatat metode pembayaran, terus total untuk setiap produk atau jenis produk yang dijual serta total penjualan untuk periode tertentu, dan melakukan tugas-tugas lainnya. POS terminal-terminal ini akan sering juga mengidentifikasi kasir pada tanda terima, dan membawa informasi tambahan atau penawaran.
Saat ini, banyak cash register masing-masing komputer. Mereka mungkin DOS, Windows atau Unix berbasis .Banyak dari mereka memiliki layar sentuh. Mereka dapat dihubungkan ke komputer Point penjualan jaringan menggunakan semua jenis protokol. Sistem tersebut dapat diakses dari jarak jauh untuk tujuan memperoleh catatan atau tips.
produsen mendaftar Kas meliputi CHD , ELCOM , SAM4S , Casio, NCR , IBM , Panasonic , Samsung , Wincor-Nixdorf , Uniwell , United Bank Card , Sharp , Towa MECCS, Datasym, Omron , JCM, Crisalid, Toshiba TEC Corporation, Unisystem , VeriFone , dan DIGI (Teraoka).
checkout Self
Main article: Self checkout Artikel utama: checkout Diri
Beberapa perusahaan dan supermarket telah memperkenalkan diri-checkout mesin, di mana pelanggan dipercaya untuk memindai barcode (atau secara manual mengidentifikasi item uncoded seperti buah), dan tempat barang-barang ke mengantongi daerah. [7] Tas ditimbang, dan mesin menghentikan checkout apabila berat sesuatu dalam tas tidak sesuai dengan berat dalam database persediaan. Biasanya, seorang karyawan mengawasi beberapa checkout seperti untuk mencegah pencurian atau eksploitasi kelemahan mesin-mesin '(misalnya, kesalahan identifikasi sengaja menghasilkan mahal atau barang kering. Pembayaran pada mesin ini diterima oleh kartu debet / kartu kredit , atau tunai melalui coinslot dan catatan scanner bank . Store karyawan juga diperlukan untuk mengesahkan "usia dibatasi" beli, seperti alkohol, atau pisau pelarut, yang bisa dilakukan secara remote oleh karyawan mengamati checkout-diri, atau dengan cara dari sebuah "toko login" yang operator telah untuk masuk

Sabtu, 18 Desember 2010

Cerita Kocak

Salah Nurunin Resleting
Tumini seorang wanita dewasa pegawai sebuah kantor swasta asing pagi itu mau berangkat kerja dan lagi menunggu bus kota di mulut gang rumahnya. Seperti biasa pakaian yang dikenakan cukup ketat, roknya semi-mini, sehingga bodinya yang seksi semakin kelihatan lekuk likunya.

Bus kota datang, tumini berusaha naik lewat pintu belakang, tapi kakinya kok tidak sampai di tangga bus. Menyadari keketatan roknya, tangan kiri menjulur ke belakang untuk menurunkan sedikit resleting roknya supaya agak longgar.

Tapi, ough, masih juga belum bisa naik. Ia mengulangi untuk menurunkan lagi resleting roknya. Belum bisa naik juga ke tangga bus. Untuk usaha yang ketiga kalinya, belum sampai dia menurunkan lagi resleting roknya, tiba-tiba ada tangan kuat mendorong pantatnya dari belakang sampai Marini terloncat dan masuk ke dalam bus.

Tumini melihat ke belakang ingin tahu siapa yang mendorongnya, ternyata ada pemuda gondrong yang cengar-cengir melihat Tumini.

“Hei, kurang ajar kau. Berani-beraninya nggak sopan pegang-pegang pantat orang!”

Si pemuda menjawab kalem, “Yang nggak sopan itu situ, Mbak. Masak belum kenal aja berani-beraninya nurunin resleting celana gue.”

Pemeras Kecil
Seorang anak kecil yang bandel melihat kakaknya dicium oleh teman lelakinya. Esok harinya, ia menemui lelaki itu.

“Abang semalam mencium kakakku bukan?”
“Ya, tapi jangan keras-keras. Ini seribu untuk tutup mulut!”
“Terima kasih, ini uang kembaliannya lima ratus!”
“Lho, kok pakai uang kembalian segala?”
“Saya tidak mau nakal, Bang. Semua orang yg mencium kakak juga saya tagih lima ratus!”
“???!!!”

Sakit kanker ato Aids??
Seorang penderita kanker di beritahukan oleh dokternya bahwa hidupnya tidak lama lagi hanya sekitar 2 minggu lagi. Mendengar khabar tak mengenakkan hati, ia memberitahukan anaknya untuk segera mengadakan pesta besar perpisahan.

Ditengah kawan-kawannya ia menyatakan : “Maaf teman-teman, Saya mengumpulkan Kalian agar tahu bahwa Saya tak lama lagi akan meninggalkan Kalian, AIDS telah merongrong tubuh Saya.”

Anaknya dengan heran bertanya : “Ayah, mengapa Ayah berbohong atas penyebab kematian Ayah?”

Ayahnya menjawab : “Sssst, aku tak mau salah seorang dari mereka akan tidur dengan Ibumu yang cantik setelah aku meninggal kelak !”
Kalo Kerja Pake Ini
Kerja pake ini Di suatu pinggiran kota, hiduplah seorang nyonya yang cukup (sedikit mampu) dengan pembantunya yang selalu buat masalah.

Suatu hari, pembantu itu memecahkan piring untuk kesekian kalinya... akhirnya nyonya itu memanggil pembantunya sambil memaki berkata," Minah....kamu ini gimana...dasar org goblok, makanya kalau kerja itu jangan pake ini (sambil nunjuk lututnya) tapi pake ini (sambil nunjuk kepalanya, otak-red)...kamu saya pecat.."akhirnya pembantunya pergi...

5 tahun kemudian, di suatu Supermarket..si Nyonya ketemu dengan pembantunya yang dulu tapi dengan pakaian yang mewah dengan banyak perhiasan emas...

Si-nyonya memanggil," Minah, kok kamu sekarang berubah..menjadi kaya...kok bisa????
Si-pembantunya menjawab," makanya Bu, kalau kerja itu jangan pake ini (sambil nunjuk kepalanya, otak-red) tapi pake ini donk (sambil nunjuk dii antara pahanya)...."?#$#@"
Kalau Main Dokter-Dokteran Jangan di Ruang Tamu
Sepasang suami istri tertangkap basah oleh anak mereka ketika sedang melakukan hubungan badan di ruang tamu. Pasangan suami istri itu berusaha menjelaskan kepada anak mereka yang setengah remaja itu, bahwa mereka sedang bergurau dan bermain dokter-dokteran.

Dengan santai si anak menasihati orang tuanya itu, "Kalau mau main dokter-dokteran jangan di ruang tamu, nanti kalau ada orang ngeliat kan disangka sedang melakukan hubungan suami-istri....!"

kematian yang indah

Semua orang pasti suatu saat akan mati, entah bagaimana caranya atau seperti apa matinya. Dan setiap orang pasti akan merasakan kematian, walaupun arti “merasakan” itu tidak sama dengan yang dipersepsi oleh orang yang hidup. Kematian adalah salah satu bagian dari kehidupan yang pasti dijalani, sama seperti kelahiran. Bedanya adalah yang pertama menandai akhir dari suatu kehidupan sedangkan yang terakhir menandai awal dari suatu kehidupan. Kelahiran dan kematian bisa diandaikan seperti ujung dari seutas tali yang bernama kehidupan, berbeda titik tetapi terentang sepanjang usia. Dan di tengahnya itulah kehidupan yang ada dan berada.
Kematian adalah suatu misteri. Banyak yang tidak tahu seperti apa dunia sesudah kematian. Tapi banyak juga yang percaya bahwa ada “kehidupan lain”setelah kematian. Banyak juga yang percaya bahwa kematian adalah akhir dari segalanya dan akhir dari eksistensi seseorang, dan setelah itu yang ada adalah ketiadaan. Banyak juga yang percaya bahwa kematian adalah awal dari suatu kehidupan baru dalam suatu bentuk siklus. Apapun kepercayaan yang dianut, tak ada seorang pun yang tahu seperti apa situasi dan kondisi sesudah kematian. Banyak yang mengandaikannya sebagai suatu kondisi “ketiadaan”, bahwa sebuah kematian adalah awal dari suatu ketiadaan, bertentangan dengan kelahiran yang dianggap sebagai awal dari suatu ketiadaan. Materialistik ? Memang benar, tetapi setidaknya itu yang sampai saat ini kita ketahui dengan “common sense” kita sebagai manusia. Dan sisanya adalah kepercayaan.

Bagi orang-orang tertentu, kematian haruslah dihadapi dengan suatu persiapan agar bisa memasuki suatu dunia lain dengan damai. Kematian, bagi mereka, adalah suatu istirahat terakhir dalam damai. Itulah mungkin di batu nisan orang yang telah mati dituliskan “Rest in Peace”, disingkat RIP. Bahwa kematian adalah suatu peristirahatan menuju kedamaian. Damai adalah kelanjutan dan padanan dari mati, karena kematian akan menuju kedamaian. Dan kedamaian adalah dambaan setiap orang, yang jika tidak ditemukan di dunia orang hidup, mungkin bisa ditemukan di “dunia” orang mati.
Orang yang telah mati juga dikatakan “telah meninggal dengan tenang”. Tentunya semua berkeyakinan, walaupun kadang tidak tahu karena bersifat sangat subyektif, bahwa orang yang akan mati “pasti” akan mati dengan tenang. Tidak pernah dikatakan “telah meninggal dengan terburu-buru” atau “telah meninggal dengan marah”, karena ketenangan adalah wajah suatu kematian. Dan walaupun orang yang mati telah mati dengan cara yang dan kondisi yang “tidak tenang”, tentunya mereka yang belum mati mengatakan hal yang lain : telah meninggal dengan tenang. Mungkin ada yang ditakutkan. Mungkin juga tidak siap untuk mati, dan mungkin juga berhubungan dengan kepercayaan.
Tetapi, saya yakin walaupun keyakinan saya ini mungkin juga pengambilan kesimpulan relalu dini, bahwa semua orang ingin kematian bisa dijalani melalui cara yang indah. Beradab dan bukan biadab, “terencana” dan bukan “di luar rencana”. Tentunya bagi orang yang akan mati, cara untuk mati itu sangat penting. Sekali lagi, agar dia bisa menghadapinya dengan tenang. Bagi orang lain juga penting. Tetapi yang ini punya banyak alasan. Ada dengan alasan emosi, keluarga, dan bahkan dengan alasan hak asasi manusia. Tetapi saya yakin, sekali lagi dengan penarikan kesimpulan dini yang sama, bahwa setiap orang didunia ini pasti ingin mati dengan indah, terhormat dan beradab. Caranya bisa berbeda-beda tiap orang. Juga kategori mati dengan cara yang tidak indah, tidak terhormat dan tidak beradab.
Lalu apakah yang terjadi jika kematian tidak terjadi dengan cara yang indah, terhormat, dan beradab ? Sebetulnya tidak terjadi apa-apa. Tetapi bagi orang yang lain, kematian model demikian akan meninggalkan masalah. Masalah bagi perasaan, terutama. Seperti ada sesuatu yang mengganjal. Dan pertanyaannya biasanya : mengapa harus seperti ini ?
Tetapi itulah yang terjadi. Setiap orang bisa merencanakan setiap detail dalam kehidupannya. Mungkin karena dia jagoan dalam hal perencanaan atau jagoan meramal. Tetapi orang tidak akan pernah bisa merencanakan dan meramal kapan dia akan mati dan seperti apa kematian yang harus dilakoninya itu. Semua serba misteri, sama dengan misteri sesudah mati.
Dan kematian, dalam kepercayaan sebagian orang, adalah awal dari suatu kehidupan. Kehidupan setelah mati yang diyakini akan damai dan penuh dengan ketenangan. Seperti suatu kutipan kalimat yang saya sudah lupa didapatkan dari mana, tetapi berbunyi :

when life ends, the mistery of life begins
Logiskah hal itu ? Tentu saja tidak. Tetapi bukan logika yang dipakai disitu, tetapi hal yang lain. Apakah itu ? Banyak istilahnya, hati, perasaan, emosi, batin, jiwa, dan hal-hal lain diluar penalaran manusia dalam dikotomi logis-tidak logis. Logis-tidak logia itu urusan lain, tetapi untuk cara kematian, saya yakin dengan pengambilan kesimpulan dini yang sama, bahwa semua orang akan memilih cara mati yang indah, terhormat, dan beradab. Tidak perlu pakai logika-nirlogika disitu.

Jumat, 12 November 2010

Pajak

Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang —sehingga dapat dipaksakan— dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Pajak dipungut penguasa berdasarkan norma-norma hukum untuk menutup biaya produksi barang-barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum.
Lembaga Pemerintah yang mengelola perpajakan negara di Indonesia adalah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang merupakan salah satu direktorat jenderal yang ada di bawah naungan Departemen Keuangan Republik Indonesia.


Definisi

Terdapat bermacam-macam batasan atau definisi tentang "pajak" yang dikemukakan oleh para ahli diantaranya adalah :
  • Menurut Prof. Dr. P. J. A. Adriani, pajak adalah iuran masyarakat kepada negara (yang dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan-peraturan umum (undang-undang) dengan tidak mendapat prestasi kembali yang langsung dapat ditunjuk dan yang gunanya adalah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum berhubung tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan.
  • Menurut Prof. Dr. H. Rochmat Soemitro SH, pajak adalah iuran rakyat kepada Kas Negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal (kontra prestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum. Definisi tersebut kemudian dikoreksinya yang berbunyi sebagai berikut: Pajak adalah peralihan kekayaan dari pihak rakyat kepada Kas Negara untuk membiayai pengeluaran rutin dan surplusnya digunakan untuk public saving yang merupakan sumber utama untuk membiayai public investment.
  • Sedangkan menurut Sommerfeld Ray M., Anderson Herschel M., & Brock Horace R, pajak adalah suatu pengalihan sumber dari sektor swasta ke sektor pemerintah, bukan akibat pelanggaran hukum, namun wajib dilaksanakan, berdasarkan ketentuan yang ditetapkan lebih dahulu, tanpa mendapat imbalan yang langsung dan proporsional, agar pemerintah dapat melaksanakan tugas-tugasnya untuk menjalankan pemerintahan.
Pajak dari perspektif ekonomi dipahami sebagai beralihnya sumber daya dari sektor privat kepada sektor publik. Pemahaman ini memberikan gambaran bahwa adanya pajak menyebabkan dua situasi menjadi berubah. Pertama, berkurangnya kemampuan individu dalam menguasai sumber daya untuk kepentingan penguasaan barang dan jasa. Kedua, bertambahnya kemampuan keuangan negara dalam penyediaan barang dan jasa publik yang merupakan kebutuhan masyarakat.
Sementara pemahaman pajak dari perspektif hukum menurut Soemitro merupakan suatu perikatan yang timbul karena adanya undang-undang yang menyebabkan timbulnya kewajiban warga negara untuk menyetorkan sejumlah penghasilan tertentu kepada negara, negara mempunyai kekuatan untuk memaksa dan uang pajak tersebut harus dipergunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan. Dari pendekatan hukum ini memperlihatkan bahwa pajak yang dipungut harus berdsarkan undang-undang sehingga menjamin adanya kepastian hukum, baik bagi fiskus sebagai pengumpul pajak maupun wajib pajak sebagai pembayar pajak.
Pajak menurut Pasal 1 UU No.28 Tahun 2007 tentang Ketentuan umum dan tata cara perpajakan adalah "kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang Undang, dengan tidak mendapat timbal balik secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat

Ciri pajak

Dari berbagai definisi yang diberikan terhadap pajak baik pengertian secara ekonomis (pajak sebagai pengalihan sumber dari sektor swasta ke sektor pemerintah) atau pengertian secara yuridis (pajak adalah iuran yang dapat dipaksakan) dapat ditarik kesimpulan tentang ciri-ciri yang terdapat pada pengertian pajak antara lain sebagai berikut:
  1. Pajak dipungut berdasarkan undang-undang. Asas ini sesuai dengan perubahan ketiga UUD 1945 pasal 23A yang menyatakan "pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dalam undang-undang."
  2. Tidak mendapatkan jasa timbal balik (konraprestasi perseorangan) yang dapat ditunjukkan secara langsung. Misalnya, orang yang taat membayar pajak kendaraan bermotor akan melalui jalan yang sama kualitasnya dengan orang yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor.
  3. Pemungutan pajak diperuntukkan bagi keperluan pembiayaan umum pemerintah dalam rangka menjalankan fungsi pemerintahan, baik rutin maupun pembangunan.
  4. Pemungutan pajak dapat dipaksakan. Pajak dapat dipaksakan apabila wajib pajak tidak memenuhi kewajiban perpajakan dan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundag-undangan.
  5. Selain fungsi budgeter (anggaran) yaitu fungsi mengisi Kas Negara/Anggaran Negara yang diperlukan untuk menutup pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, pajak juga berfungsi sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan negara dalam lapangan ekonomi dan sosial (fungsi mengatur / regulatif).

Jenis Pajak

Di tinjau dari segi Lembaga Pemungut Pajak dapat di bagi menjadi dua jenis yaitu:

Pajak Negara

Pajak Daerah

Fungsi pajak

Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan. Berdasarkan hal diatas maka pajak mempunyai beberapa fungsi, yaitu:
  • Fungsi anggaran (budgetair)
Sebagai sumber pendapatan negara, pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Untuk menjalankan tugas-tugas rutin negara dan melaksanakan pembangunan, negara membutuhkan biaya. Biaya ini dapat diperoleh dari penerimaan pajak. Dewasa ini pajak digunakan untuk pembiayaan rutin seperti belanja pegawai, belanja barang, pemeliharaan, dan lain sebagainya. Untuk pembiayaan pembangunan, uang dikeluarkan dari tabungan pemerintah, yakni penerimaan dalam negeri dikurangi pengeluaran rutin. Tabungan pemerintah ini dari tahun ke tahun harus ditingkatkan sesuai kebutuhan pembiayaan pembangunan yang semakin meningkat dan ini terutama diharapkan dari sektor pajak.
  • Fungsi mengatur (regulerend)
Pemerintah bisa mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijaksanaan pajak. Dengan fungsi mengatur, pajak bisa digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan. Contohnya dalam rangka menggiring penanaman modal, baik dalam negeri maupun luar negeri, diberikan berbagai macam fasilitas keringanan pajak. Dalam rangka melindungi produksi dalam negeri, pemerintah menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk luar negeri.
  • Fungsi stabilitas
Dengan adanya pajak, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikendalikan, Hal ini bisa dilakukan antara lain dengan jalan mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, penggunaan pajak yang efektif dan efisien.
  • Fungsi redistribusi pendapatan
Pajak yang sudah dipungut oleh negara akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk juga untuk membiayai pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja, yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.

Syarat pemungutan pajak

Tidaklah mudah untuk membebankan pajak pada masyarakat. Bila terlalu tinggi, masyarakat akan enggan membayar pajak. Namun bila terlalu rendah, maka pembangunan tidak akan berjalan karena dana yang kurang. Agar tidak menimbulkan berbagai maswalah, maka pemungutan pajak harus memenuhi persyaratan yaitu:
  • Pemungutan pajak harus adil
Seperti halnya produk hukum pajak pun mempunyai tujuan untuk menciptakan keadilan dalam hal pemungutan pajak. Adil dalam perundang-undangan maupun adil dalam pelaksanaannya.
Contohnya:
  1. Dengan mengatur hak dan kewajiban para wajib pajak
  2. Pajak diberlakukan bagi setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai wajib pajak
  3. Sanksi atas pelanggaran pajak diberlakukan secara umum sesuai dengan berat ringannya pelanggaran
  • Pengaturan pajak harus berdasarkan UU
Sesuai dengan Pasal 23 UUD 1945 yang berbunyi: "Pajak dan pungutan yang bersifat untuk keperluan negara diatur dengan Undang-Undang", ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan UU tentang pajak, yaitu:
  • Pemungutan pajak yang dilakukan oleh negara yang berdasarkan UU tersebut harus dijamin kelancarannya
  • Jaminan hukum bagi para wajib pajak untuk tidak diperlakukan secara umum
  • Jaminan hukum akan terjaganya kerasahiaan bagi para wajib pajak
  • Pungutan pajak tidak mengganggu perekonomian
Pemungutan pajak harus diusahakan sedemikian rupa agar tidak mengganggu kondisi perekonomian, baik kegiatan produksi, perdagangan, maupun jasa. Pemungutan pajak jangan sampai merugikan kepentingan masyarakat dan menghambat lajunya usaha masyarakat pemasok pajak, terutama masyarakat kecil dan menengah.
  • Pemungutan pajak harus efesien
Biaya-biaya yang dikeluarkan dalam rangka pemungutan pajak harus diperhitungkan. Jangan sampai pajak yang diterima lebih rendah daripada biaya pengurusan pajak tersebut. Oleh karena itu, sistem pemungutan pajak harus sederhana dan mudah untuk dilaksanakan. Dengan demikian, wajib pajak tidak akan mengalami kesulitan dalam pembayaran pajak baik dari segi penghitungan maupun dari segi waktu.
  • Sistem pemungutan pajak harus sederhana
Bagaimana pajak dipungut akan sangat menentukan keberhasilan dalam pungutan pajak. Sistem yang sederhana akan memudahkan wajib pajak dalam menghitung beban pajak yang harus dibiayai sehingga akan memberikan dapat positif bagi para wajib pajak untuk meningkatkan kesadaran dalam pembayaran pajak. Sebaliknya, jika sistem pemungutan pajak rumit, orang akan semakin enggan membayar pajak.
Contoh:
  • Bea materai disederhanakan dari 167 macam tarif menjadi 2 macam tarif
  • Tarif PPN yang beragam disederhanakan menjadi hanya satu tarif, yaitu 10%
  • Pajak perseorangan untuk badan dan pajak pendapatan untuk perseorangan disederhanakan menjadi pajak penghasilan (PPh) yang berlaku bagi badan maupun perseorangan (pribadi)

Asas pemungutan

Asas pemungutan pajak menurut pendapat para ahli

Untuk dapat mencapai tujuan dari pemungutan pajak, beberapa ahli yang mengemukakan tentang asas pemungutan pajak, antara lain:
Adam Smith, pencetus teori The Four Maxims
1. Menurut Adam Smith dalam bukunya Wealth of Nations dengan ajaran yang terkenal "The Four Maxims", asas pemungutan pajak adalah sebagai berikut.
  • Asas Equality (asas keseimbangan dengan kemampuan atau asas keadilan): pemungutan pajak yang dilakukan oleh negara harus sesuai dengan kemampuan dan penghasilan wajib pajak. Negara tidak boleh bertindak diskriminatif terhadap wajib pajak.
  • Asas Certainty (asas kepastian hukum): semua pungutan pajak harus berdasarkan UU, sehingga bagi yang melanggar akan dapat dikenai sanksi hukum.
  • Asas Convinience of Payment (asas pemungutan pajak yang tepat waktu atau asas kesenangan): pajak harus dipungut pada saat yang tepat bagi wajib pajak (saat yang paling baik), misalnya disaat wajib pajak baru menerima penghasilannya atau disaat wajib pajak menerima hadiah.
  • Asas Effeciency (asas efesien atau asas ekonomis): biaya pemungutan pajak diusahakan sehemat mungkin, jangan sampai terjadi biaya pemungutan pajak lebih besar dari hasil pemungutan pajak.
2. Menurut W.J. Langen, asas pemungutan pajak adalah sebagai berikut.
  • Asas daya pikul: besar kecilnya pajak yang dipungut harus berdasarkan besar kecilnya penghasilan wajib pajak. Semakin tinggi penghasilan maka semakin tinggi pajak yang dibebankan.
  • Asas manfaat: pajak yang dipungut oleh negara harus digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang bermanfaat untuk kepentingan umum.
  • Asas kesejahteraan: pajak yang dipungut oleh negara digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
  • Asas kesamaan: dalam kondisi yang sama antara wajib pajak yang satu dengan yang lain harus dikenakan pajak dalam jumlah yang sama (diperlakukan sama).
  • Asas beban yang sekecil-kecilnya: pemungutan pajak diusahakan sekecil-kecilnya (serendah-rendahnya) jika dibandinglan sengan nilai obyek pajak. Sehingga tidak memberatkan para wajib pajak.
3. Menurut Adolf Wagner, asas pemungutan pahak adalah sebagai berikut.
  • Asas politik finalsial : pajak yang dipungut negara jumlahnya memadadi sehingga dapat membiayai atau mendorong semua kegiatan negara
  • Asas ekonomi: penentuan obyek pajak harus tepat Misalnya: pajak pendapatan, pajak untuk barang-barang mewah
  • Asas keadilan yaitu pungutan pajak berlaku secara umum tanpa diskriminasi, untuk kondisi yang sama diperlakukan sama pula.
  • Asas administrasi: menyangkut masalah kepastian perpajakan (kapan, dimana harus membayar pajak), keluwesan penagihan (bagaimana cara membayarnya) dan besarnya biaya pajak.
  • Asas yuridis segala pungutan pajak harus berdasarkan Undang-Undang.

Asas Pengenaan Pajak

Agar negara dapat mengenakan pajak kepada warganya atau kepada orang pribadi atau badan lain yang bukan warganya, tetapi mempunyai keterkaitan dengan negara tersebut, tentu saja harus ada ketentuan-ketentuan yang mengaturnya. Sebagai contoh di Indonesia, secara tegas dinyatakan dalam Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 bahwa segala pajak untuk keuangan negara ditetapkan berdasarkan undang-undang. Untuk dapat menyusun suatu undang-undang perpajakan, diperlukan asas-asas atau dasar-dasar yang akan dijadikan landasan oleh negara untuk mengenakan pajak.
Terdapat beberapa asas yang dapat dipakai oleh negara sebagai asas dalam menentukan wewenangnya untuk mengenakan pajak, khususnya untuk pengenaan pajak penghasilan. Asas utama yang paling sering digunakan oleh negara sebagai landasan untuk mengenakan pajak adalah:
  1. Asas domisili atau disebut juga asas kependudukan (domicile/residence principle), berdasarkan asas ini negara akan mengenakan pajak atas suatu penghasilan yang diterima atau diperoleh orang pribadi atau badan, apabila untuk kepentingan perpajakan, orang pribadi tersebut merupakan penduduk (resident) atau berdomisili di negara itu atau apabila badan yang bersangkutan berkedudukan di negara itu. Dalam kaitan ini, tidak dipersoalkan dari mana penghasilan yang akan dikenakan pajak itu berasal. Itulah sebabnya bagi negara yang menganut asas ini, dalam sistem pengenaan pajak terhadap penduduk-nya akan menggabungkan asas domisili (kependudukan) dengan konsep pengenaan pajak atas penghasilan baik yang diperoleh di negara itu maupun penghasilan yang diperoleh di luar negeri (world-wide income concept).
  2. Asas sumber, Negara yang menganut asas sumber akan mengenakan pajak atas suatu penghasilan yang diterima atau diperoleh orang pribadi atau badan hanya apabila penghasilan yang akan dikenakan pajak itu diperoleh atau diterima oleh orang pribadi atau badan yang bersangkutan dari sumber-sumber yang berada di negara itu. Dalam asas ini, tidak menjadi persoalan mengenai siapa dan apa status dari orang atau badan yang memperoleh penghasilan tersebut sebab yang menjadi landasan penge¬naan pajak adalah objek pajak yang timbul atau berasal dari negara itu. Contoh: Tenaga kerja asing bekerja di Indonesia maka dari penghasilan yang didapat di Indonesia akan dikenakan pajak oleh pemerintah Indonesia.
  3. Asas kebangsaan atau asas nasionalitas atau disebut juga asas kewarganegaraan (nationality/citizenship principle).Dalam asas ini, yang menjadi landasan pengenaan pajak adalah status kewarganegaraan dari orang atau badan yang memperoleh penghasilan. Berdasarkan asas ini, tidaklah menjadi persoalan dari mana penghasilan yang akan dikenakan pajak berasal. Seperti halnya dalam asas domisili, sistem pengenaan pajak berdasarkan asas nasionalitas ini dilakukan dengan cara mengga¬bungkan asas nasionalitas dengan konsep pengenaan pajak atas world wide income.
Terdapat beberapa perbedaan prinsipil antara asas domisili atau kependudukan dan asas nasionalitas atau kewarganegaraan di satu pihak, dengan asas sumber di pihak lainnya. Pertama, pada kedua asas yang disebut pertama, kriteria yang dijadikan landasan kewenangan negara untuk mengenakan pajak adalah status subjek yang akan dikenakan pajak, yaitu apakah yang bersangkutan berstatus sebagai penduduk atau berdomisili (dalam asas domisili) atau berstatus sebagai warga negara (dalam asas nasionalitas). Di sini, asal muasal penghasilan yang menjadi objek pajak tidaklah begitu penting. Sementara itu, pada asas sumber, yang menjadi landasannya adalah status objeknya, yaitu apakah objek yang akan dikenakan pajak bersumber dari negara itu atau tidak. Status dari orang atau badan yang memperoleh atau menerima penghasilan tidak begitu penting. Kedua, pada kedua asas yang disebut pertama, pajak akan dikenakan terhadap penghasilan yang diperoleh di mana saja (world-wide income), sedangkan pada asas sumber, penghasilan yang dapat dikenakan pajak hanya terbatas pada penghasilan-penghasilan yang diperoleh dari sumber-sumber yang ada di negara yang bersangkutan.
Kebanyakan negara, tidak hanya mengadopsi salah satu asas saja, tetapi mengadopsi lebih dari satu asas, bisa gabungan asas domisili dengan asas sumber, gabungan asas nasionalitas dengan asas sumber, bahkan bisa gabungan ketiganya sekaligus.
Indonesia, dari ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 sebagaimana terakhir telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1994, khususnya yang mengatur mengenai subjek pajak dan objek pajak, dapat disimpulkan bahwa Indonesia menganut asas domisili dan asas sumber sekaligus dalam sistem perpajakannya. Indonesia juga menganut asas kewarganegaraan yang parsial, yaitu khusus dalam ketentuan yang mengatur mengenai pengecualian subjek pajak untuk orang pribadi.
Jepang, misalnya untuk individu yang merupakan penduduk (resident individual) menggunakan asas domisili, di mana berdasarkan asas ini seorang penduduk Jepang berkewajiban membayar pajak penghasilan atas keseluruhan penghasilan yang diperolehnya, baik yang diperoleh di Jepang maupun di luar Jepang. Sementara itu, untuk yang bukan penduduk (non-resident) Jepang, dan badan-badan usaha luar negeri berkewajiban untuk membayar pajak penghasilan atas setiap penghasilan yang diperoleh dari sumber-sumber di Jepang.
Australia, untuk semua badan usaha milik negara maupun swasta yang berkedudukan di Australia, dikenakan pajak atas seluruh penghasilan yang diperoleh dari seluruh sumber penghasilan. Semen¬tara itu, untuk badan usaha luar negeri, hanya dikenakan pajak atas penghasilan dari sumber yang ada di Australia.

Teori pemungutan

Menurut R. Santoso Brotodiharjo SH, dalam bukunya Pengantar Ilmu Hukum Pajak, ada beberapa teori yang mendasari adanya pemungutan pajak, yaitu:
  1. Teori asuransi, menurut teori ini, negara mempunyai tugas untuk melindungi warganya dari segala kepentingannya baik keselamatan jiwanya maupun keselamatan harta bendanya. Untuk perlindungan tersebut diperlukan biaya seperti layaknya dalam perjanjian asuransi deiperlukan adanya pembayaran premi. Pembayaran pajak ini dianggap sebagai pembayaran premi kepada negara. Teori ini banyajk ditentang karena negara tidak boleh disamakan dengan perusahaan asuransi.
  2. Teori kepentingan, menurut teori ini, dasar pemungutan pajak adalah adanya kepentingan dari masing-masing warga negara. Termasuk kepentingan dalam perlindungan jiwa dan harta. Semakin tinggi tingkat kepentingan perlindungan, maka semakin tinggi pula pajak yang harus dibayarkan. Teori ini banyak ditentang, karena pada kenyataannya bahwa tingkat kepentingan perlindungan orang miskin lebih tinggi daripada orang kaya. Ada perlindungan jaminan sosial, kesehatan, dan lain-lain. Bahkan orang yang miskin justru dibebaskan dari beban pajak.

Penerimaan Pajak di Indonesia

Target penerimaan negara Indonesia di sektor pajak tahun 2006 secara nasional sebesar Rp 362 trilyun atau mengalami peningkatan 20 persen dari 2005 lalu. Angka tersebut terdiri Rp 325 trilyun dari pajak dan Rp 37 trilyun dari Pajak Penghasilan (PPh) Migas.
Target penerimaan negara dari perpajakan dalam APBN 2006 mencapai Rp.402,1 triliun. Target penerimaan itu antara lain berasal dari:
Pendapatan pajak itu sudah termasuk pendapatan cukai Rp.36,1 triliun, bea masuk Rp.17,04 triliun dan pendapatan pungutan ekspor Rp.398,1 miliar. Total penerimaan pajak dalam lima tahun terakhir (2001-2005) sudah mencapai 1.040 triliun. Pajak A) Bedasarkan wujudnya, pajak dibedakan menjadi : 1 Pajak langsung adalah pajak yang dibebanhkan secara langsung kepada wajib pajak seperti pajak pendapatan, pajak kekayaan 2 Pajak tidak langsung adalah pajak / pungutan wajib yang harus dibayarkan sebagai sumbangan wajib kepada negara yangb secara tidak langsung dikenakan kepada wajib pajak seperti cukai rokok dan sebagainya. B) Bedasarkan jumlah yang harus dibayarkan, pajak dibedakan menjadi : 1. Pajak pendapatan adalah pajak yang dikenakan atas pendapatan tahunan dan laba dari usaha seseorang, perseroian terbatas / unit lain 2. Pajak penjualan adalah pajak yang dibayarkan pada waktu terjadinya penjualan barang / jasa yang dikenakan kepada pembeli 3 Pajak badan usaha adalah pajak yang dikenakan kepada badan usaha seperti perusahaan bank dan sebagainya C) Pajak bedasarkan pungutannya dapat dibedakan menjadi: 1 Pajak bumi dan bangunan (PBB) adalah pajak / pungutan yang dikumpulkan oleh pemerintah pusat terhadap tanah dan bangunan kemudian didistrubusiakan kepada daerah otonom sebagai pendapatan daerah sendiri 2. Pajak perseroan adalah pungutan wajib atas laba perseroan / badan usaha lain yang modalnya / bagiannya terbagi atas saham – saham. 3 Pajak siluman adalah pungutan secara tidak resmi / pajak gelap dan merupakan sumber korupsi 4 Pajak tranist adalah pajak yang dipungut ditempat tertentu yang harus dilalui oleh pengangkutan orang / barang dari suatu tempat kertempat lain.